5 Warga Indramayu Positif Corona , Ini Yang Dilakukan Gugus Tugas Jawa Barat

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Jabar, galuh.id – Terdapat 5 warga Indramayu positif Corona , sehingga Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat harus bertindak.

Tindakan yang dilakukan dengan penguatan koordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten Indramayu, untuk penelusuran lebih lanjut agar kasus positif tidak melonjak.

Karena 5 warga Indramayu positif Corona tersebut merupakan satu keluarga, sehingga dikhawatirkan kasus positif dari transmisi local akan melonjak.

Seperti yang disampaikan oleh Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulanan Covid-19 Jabar, Berli Hamdani yang menyampaikan upaya untuk mempersempit.

- Advertisement -

“Kami lakukan koordinasi dengan gugus tugas setempat untuk melakukan surveillance, pelacakan kontak, dan pemeriksaan,” jelas Berli, Jum’at (15/5/2020).

Selain itu menurut Berli, pemeriksaan meliputi Rapid Diagnostic Test (RDT) dan tes Swab melaluli metoda Polymerase Chail Reaction (PCR).

Kemudian sebagai antisipatif, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tersebut harus diisolasi, dan pelacakan pada orang-orang yang telah kontak dengan pasien.

Hal tersebut dilakukan sebagai deteksi dini untuk mencegah agar penularan tidak meluas, sehingga menghambat pencegahan penularan Covid-19.

- Advertisement -

Selain itu, Berli menambahkan, perlakuan jenazah suspek Covid-19 akan dilakukan sesuai protocol kesehatan yang dianjurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan WHO.

Perlakukan jenazah tersebut dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan penularan virus Corona (Covid-19) yang berasal dari jenazah.

Jenazah Akan Dicatat Sesuai Pedoman WHO Yang Telah Diperbaharui

Kemudian untuk yang meninggal dalam kondisi memiliki gejala, dimasukan pada data korban pandemi sehingga dapat tercatat sesuai pedoman dari WHO.

Pedoman WHO yang diperbaharui tersebut menurut Berli, sudah disosialisasikan pada fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat dan rumah sakit rujukan.

Berli menambahkan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal akan diperlakukan layaknya seperti yang terkonfirmasi positif, dan akan dilakukan tes.

“Yang meninggal akan diperlakukan seperti kasus positif, meskipun statusnya PDP, dan yang pernah kontak akan diisolasi,” pungkas Berli. (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

LT II Gerakan Pramuka Kwaran Banjarsari Ciamis 2026 Resmi Dibuka, 53 Pangkalan Ikuti Lomba

Lomba Tingkat II (LT II) Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Banjarsari dibuka oleh H. Nanang Permana di Ciamis pada 12-14 Agustus 2026. Diikuti 53 pangkalan Pramuka Penggalang, lomba ini bertujuan mengukur kemampuan dan membentuk karakter peserta. Tema tahun ini adalah "Membangun Regu SMART". Nanang menekankan bahwa lomba bukan sekadar kompetisi.

Artikel Terkait