Jumat, November 22, 2024

Akses info.gtk.kemdikbud.go.id Agar Dapat Rp. 1,8 Juta, Lengkapi Syaratnya!

Baca Juga

Akses info.gtk.kemdikbud.go.id agar dapat Rp. 1,8 juta bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Jangan lupa segera siapkan persyaratannya supaya bisa cepat cair.

Dana Rp. 1,8 juta tersebut merupakan bantuan untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Kemendikbud telah merilis program tersebut pada November 2020.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menamai program tersebut dengan sebutan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud hanya untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang masih berstatus honorer atau non-PNS.

Terwujudnya program tersebut tak lepas dari dukungan Komisi X DPR RI, Kemendikbud, dan tak lupa dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu.

Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp. 3,6 triliun yang akan segera tersalurkan secara merata kepada para penerima yang berhak.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait