Akses info.gtk.kemdikbud.go.id Agar Dapat Rp. 1,8 Juta, Lengkapi Syaratnya!

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Akses info.gtk.kemdikbud.go.id agar dapat Rp. 1,8 juta bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Jangan lupa segera siapkan persyaratannya supaya bisa cepat cair.

Dana Rp. 1,8 juta tersebut merupakan bantuan untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Kemendikbud telah merilis program tersebut pada November 2020.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menamai program tersebut dengan sebutan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud hanya untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang masih berstatus honorer atau non-PNS.

- Advertisement -

Terwujudnya program tersebut tak lepas dari dukungan Komisi X DPR RI, Kemendikbud, dan tak lupa dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu.

Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp. 3,6 triliun yang akan segera tersalurkan secara merata kepada para penerima yang berhak.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Kemanusiaan di Atas Politik, Momen Dr. Heri Solehudin Kuatkan Gitta Griselda

Dinamika suksesi kepemimpinan Ciamis terus berlangsung. Dr. Heri Solehudin dan timnya mengunjungi Gitta Griselda Jamil untuk memberikan dukungan setelah kehilangan ayah dan suami. Kunjungan ini menunjukkan kepedulian sosial di tengah politik. Dr. Heri, kandidat Wakil Bupati, menekankan pentingnya etika meski sedang berkonsolidasi di dunia politik.

Artikel Terkait