Jumat, April 26, 2024

Akses info.gtk.kemdikbud.go.id Agar Dapat Rp. 1,8 Juta, Lengkapi Syaratnya!

Baca Juga
- Advertisement -

Namun jangan khawatir apabila belum muncul. Kemungkinan nama masih dalam tahap verifikasi. Langkah selanjutnya bisa melakukan cek secara berkala.

Syarat Penerima BSU

Sebenarnya tidak semua pendidik dan tenaga kependidikan honorer bisa mendapatkan BSU. Namun ada beberapa syarat penerima yakni sebagai berikut:

  1. Penerima BSU berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  3. Memiliki penghasilan per bulan kurang dari Rp. 5 juta
  4. Bukan penerima BSU dari Kemnaker
  5. Bukan Penerima Kartu Prakerja
  6. Terdaftar pada Dapodik dan PDDikti

Cara Mencairkan BSU

Apabila sudah akses info.gtk.kemdikbud.go.id agar dapat Rp. 1,8 Juta dan ternyata lolos, maka langkah selanjutnya adalah menyiapkan dokumen.

- Advertisement -

Untuk mencairkan BSU perlu membawa dokumen-dokumen ke bank penyalur yang menjadi syarat aktivasi rekening dan pencairan dana.

Dokumen-dokumennya adalah sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada dan bersifat tidak wajib
  3. Surat Keputusan Penerima BSU
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Untuk Surat-surat yang harus penerima lampirkan sudah tersedia. Para calon penerima hanya cukup mengunduhnya melalui laman/website GTK atau PDDikti.

Setelah akses info.gtk.kemdikbud.go.id agar dapat Rp. 1,8 Juta, jangan lupa periksa statusnya apakah lolos atau tidak. Apabila akun anda lolos, segara lengkapi persyaratannya agar bisa cepat cair. (GaluhID/Muroseva)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinsos Ciamis Kembali Gulirkan Bantuan Permakanan Tahun 2024

Berita Ciamis, galuh.id - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Dinas Sosial Kabupaten Ciamis Jawa Barat kembali menggulirkan...

Artikel Terkait