Mendikbud pun menginformasikan bahwa Bantuan Subsidi Upah tersebut akan tersalurkan secara bertahap hingga penghujung bulan November 2020.
Maka segera cek informasinya melalui laman www.info.gtk.kemdikbud.go.id agar bisa mengetahui status ternominasi sebagai penerima bantuan.
Akses info.gtk.kemdikbud.go.id Agar Dapat Rp. 1,8 Juta
Untuk mencari tahu sebagai penerima bantuan bisa segera mengecek melalui laman yang sudah kemendikbud sediakan.
Akses info.gtk.kemendibud.go.id agar dapat Rp.1,8 juta bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang masih berstatus honorer.
Apabila masih belum paham mengenai tata cara atau ada masalah perihal mengakses laman tersebut, bisa mengkomunikasikannya dengan pihak operator pada satuan pendidikan masing-masing.
Langka-Langkah Login info.gtk.kemdikbud.go.id
- Masuk pada laman info.gtk.kemdikbud.go.id
- Login dengan menggunakan email yang terverifikasi
- Buka akun info GTK dengan menggunakan akun PTK yang terverifikasi
- Nanti akan muncul beberapa informasi.
Apabila muncul nama bank penyalur, maka informasinya menyatakan akun tersebut lolos dan berhak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).