Akses Token Gratis November Via www.pln.co.id dan WhatsApp PLN

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Apabila menggunakan via laman PLN, ikuti petunjuk ini :

  1. Buka web browser dan akses alamat http://www.pln.co.id
  2. Pelanggan akan masuk ke halaman pelanggan, cukup pilih ‘Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)’.
  3. Isi formulir pada bagian ‘Pencarian’ dengan ID pelanggan atau nomor meteran.
  4. Jangan lupa untuk mengisi kode verifikasi, pelanggan dapat mengganti kode tersebut dengan tombol ‘Refresh kode’
  5. Terakhir tekan tombol ‘Cari’ dan data akan terproses oleh sistem.
  6. Akan muncul Token Gratis pada layar, pelanggan bisa memasukkannya ke stan meteran kWh.

Jika melalui website ini terlalu sulit, PLN juga melayani akses Token Gratis melalui WhatsApp, berikut langkah-langkahnya :

  • Simpan nomor WhatsApp PLN yaitu 08122-123-123, atau bisa langsung menuju chat pembicaraan dengan link https://wa.me/628122123123.
  • Setelah menerima pesan sistem, pengguna cukup mengetik kode 1 untuk melihat info terkait program stimulus ini.
  • Kirimkan Id pelanggan atau nomor meteran
  • Jika terdaftar, pelanggan akan menerima pesan token listrik gratis dengan format ini :
  • “Token stimulus Covid-19 Anda (nomor token) sebesar Rp (total nilai token),125 untuk bulan November 2020”.
  • Pelanggan bisa menggunakan Token tersebut.

Pastikan saat mengisi Token tersebut ke stand meteran listrik, kode sebanyak 16 digit ini tidak keliru atau salah input.

Kode Pelanggan PLN yang Menerima Bantuan

Meski telah terdaftar sebagai golongan yang menerima program stimulus atau Token Listrik Gratis ini, pelanggan juga bisa mengecek sendiri apakah termasuk yang menerima bantuan atau tidak.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Imbas Surat Edaran Pusat, Program MBG Ciamis Dihentikan Sementara 18 Hari ke Depan

Program Makan Bergizi (MBG) di Ciamis dihentikan sementara selama libur sekolah, berlaku bagi anak sekolah dan penerima kategori B3. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Badan Gizi Nasional. Penghentian berlangsung 18 hari, dimulai 22 Juni 2026, dengan sosialisasi yang baik agar masyarakat memahami situasi ini.

Artikel Terkait