Oleh karena itu, AMPP menuntut DPUPRP Kabupaten Ciamis memperbaiki fungsi dan tugasnya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
“Apabila di lapangan tidak terlihat perkembangan perbaikan, maka kami akan melakukan aksi dengan masa yang lebih besar dan lebih masiv. Dan kami akan terus mengawal kinerja DPUPRP di lapangan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPUPRP Ciamis, Andang Firman, menyampaikan bahwa hak setiap warga untuk melakukan kontrol dan kritik kepada pemerintah.
Pihaknya telah mencatat setiap keluhan dari warga. Terkait temuan BPK pun sudah selesai.
Karena setiap kerugian negara sudah dikembalikan oleh pihak ketiga kepada negara sesuai peraturan dengan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengungkapkan, sebelum adanya aksi ini, pihaknya juga sudah menerima beberapa masukan dari Anggota DPRD Ciamis yang telah melaksanakan monitoring.
“Semuanya sudah kita catat dan jadi bahan evaluasi bagi kami di DPUPRP,” jelasnya. (GaluhID/Aldi)
Editor : Evi