Jumat, April 19, 2024

Anggaran Penanganan Covid-19 Semua Desa di Ciamis Sudah Cair

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Anggaran untuk penanganan Covid-19 semua desa di Kabupaten Ciamis telah cair seluruhnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarat dan Desa (DPMD) Ciamis, Ayu menyampaikan hal tersebut, Kamis (8/7/2021).

“Untuk anggaran penanganan Covid, Alhamdulillah seluruh desa di Kabupaten Ciamis sudah cair Bulan Maret yang lalu,” jelas Ayu.

- Advertisement -

Anggaran yang cair tersebut menurut Ayu, barasal dari Dana Desa (DD) sebesar 8 %, sesuai perintah dari Menteri Keuangan (Menkeu).

“Menkeu itu menganggarkan sebesar 8 % dari DD, dan memerintahkan desa untuk mencairkannya,” jelas Ayu.

Ayu juga menambahkan hal tersebut tercantum dalam klausul Peraturan Bupati (Perbup), dan terdapat pula jika desa terdapat kekurangan anggaran.

“Jika terjadi kekurangan anggaran penanganan Covid-19 yang 8%, desa langsung mengambil dari dana non BLT tahap 1 atau 2,” jelasnya.

Namun Ayu mengingatkan, jika terjadi kekurangan anggaran keputusan harus berdasarkan kesepakatan pada Musyawarah Desa (Musdes).

Penggunaan Anggaran Untuk Pembelanjaan Tertentu

Kemudian Ayu juga menjelaskan, anggaran tersebut peruntukannya untuk pembelanjaan tertentu, tidak seluruh pembelanjaan pembiayaannya dari anggaran yang 8 %.

“Tidak asal membelanjakan, peruntukannya untuk handsanitizer, desinpekatan, masker, ruang isolasi dan sembako untuk wargab yang sedang isolasi” jelas Ayu.

Ayu juga menambahkan penggunaan tersebut untuk menunjang penanganan Covid-19, namun bisa juga untuk pembelanjaan lainnya tetapi harus melalui Musdes.

Menurut Ayu, pihak DPMD tidak ikut campur untuk pembelanjaan, desa bisa menetapkannya dalam Musdes jika terdapat pembelanjaan lainnya.

“Kami tidak terlalu ikut campur, penetapannya bisa melalui Musdes sebagai kedaulatan tertinggi di desa masing-masing,” jelas Ayu.

Sehingga jika terdapat alokasi lain pembelanjaan, harus melalui penetapan pada Musdes pada desa masing-masing dan sesuai dengan kesepakatan.

Terlebih tambah Ayu, jika desa tersebut terdapat beberapa warga masyarakat yang terkonfirmasi positif sehingga mengakibatkan desa tersebut masuk zona merah.

“Apalagi jika desa tersebut masuk pada zona merah karena banyaknya yang terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga kebutuhannya pun lebih banyak,” pungkasnya.(GaluhId/Ardiansyah)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Walikota Jalur Independen di Kota Banjar

Berita Banjar, galuh.id - Ketua KPU Kota Banjar Jawa Barat, Muhammad Mukhlis menuturkan syarat yang harus dipenuhi oleh calon...

Artikel Terkait