Jumat, Desember 13, 2024

Anggota DPRD Jabar Reses di Jatinagara Ciamis, Serap Aspirasi Masyarakat

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Anggota DPRD Jabar dari fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari mengadakan Reses ke-1 Tahun Sidang 2024-2025 di Aula Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Senin (11/11/2024).

Acara ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat serta memperkenalkan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Jatinagara dan jajarannya, para kepala desa se-Kecamatan Jatinagara, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai desa.

Dalam sambutannya, Heri Rafni menjelaskan peran DPRD sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah provinsi untuk memperjuangkan berbagai kebutuhan dan aspirasi warga.

Sesi dialog mengungkap sejumlah permasalahan dan usulan dari masyarakat.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Reses di Ciamis, Bahas APBD dan Dukungan Paslon Pilkada

Kepala Desa Dayeuhluhur menyampaikan kendala penggunaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang mempersulit desa mengunggah usulan.

Sehingga, akses terhadap bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhambat.

Ia juga mengusulkan pembangunan jalan hotmix di Dusun Winangun untuk meningkatkan akses ke destinasi wisata lokal.

Harapannya, pembangunan jalan tersebut dapat mendorong perekonomian masyarakat.

Selain itu, Kepala Desa Jatinagara yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Jatinagara, menyarankan perlunya alokasi bantuan keuangan untuk pembangunan di enam desa dalam wilayah kecamatan.

Ia menilai dukungan ini penting guna mempercepat penyediaan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik.

Reses di Jatinagara, Heri Rafni Pastikan Aspirasi Warga Terwujud

Menanggapi aspirasi tersebut, Heri Rafni berkomitmen untuk membawa masukan masyarakat Kecamatan Jatinagara ke tingkat provinsi.

“Kami akan bekerja maksimal untuk memastikan aspirasi ini dapat terwujud, baik melalui program bantuan provinsi maupun kebijakan lain yang relevan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Heri Rafni juga menjelaskan tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Fungsi legislasi melibatkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda), fungsi anggaran mengelola dan mengawasi APBD.

Sementara fungsi pengawasan memastikan implementasi kebijakan serta program pembangunan berjalan sesuai aturan dan berdampak positif bagi masyarakat.

Reses berakhir dengan sesi diskusi terbuka, di mana warga bebas menyampaikan berbagai masukan dan saran.

Heri Rafni berharap kegiatan ini dapat mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh desa di Kecamatan Jatinagara.

Baca Juga: AMS Ciamis Gelar Milangkala ke-58, Delarasi Dukungan untuk Paslon Kepala Daerah

Masyarakat Jatinagara berharap agar kegiatan reses ini dapat memberikan solusi nyata atas berbagai permasalahan, khususnya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal.

Selain itu, masyarakat berharap agar hasil dari reses ini bukan hanya sekadar pendataan, tetapi juga ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan atau program yang benar-benar menjawab kebutuhan mereka.

Harapan, reses menjadi sarana memperkuat komunikasi antara pemerintah dan warga.

Sehingga, pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup di daerah mereka. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Berbagi Poin dengan Laos, Timnas Indonesia Puncaki Klasemen Grup B

olahraga, galuh.id- Timnas Indonesia harus rela berbagi poin dengan Laos dalam matchday kedua ASEAN Cup 2024 pada Kamis (12/12/2024). Laga...

Artikel Terkait