Rakor Kemendagri, Inspektorat Ciamis Komitmen Cegah Korupsi

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Inspektorat Kabupaten Ciamis terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (29/10/2026).

Inspektur Kabupaten Ciamis, Hendra Suhendra, S.Sos., M.Si., mengatakan penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi merupakan aspek penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, serta bertanggung jawab.

Menurutnya, pengawasan internal memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Advertisement -

“Penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan tersebut diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat sistem pengendalian serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan lembaga pengawasan, mulai dari gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wali kota, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, sekretaris dewan, hingga inspektur daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Selain itu, kegiatan juga melibatkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Ombudsman Republik Indonesia dari kedua provinsi tersebut.

- Advertisement -

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi yang lebih kuat dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan dan tindak pidana korupsi.

Hendra menambahkan, penguatan tata kelola pemerintahan juga menjadi aspek penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan daerah dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui fungsi pengawasan internal, Inspektorat Kabupaten Ciamis terus mendorong kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat sistem pengendalian internal, serta membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan,” katanya.

Dengan adanya koordinasi tersebut, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan diharapkan semakin optimal sehingga upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan memperkuat sistem tata kelola pemerintahan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Penerbitan NIB di Ciamis Lampaui Target Tiga Kali Lipat

CIAMIS, galuh.id – Capaian penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Ciamis menunjukkan hasil menggembirakan. Hingga September 2026, jumlah...

Artikel Terkait