Penerbitan NIB di Ciamis Lampaui Target Tiga Kali Lipat

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Capaian penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Ciamis menunjukkan hasil menggembirakan. Hingga September 2026, jumlah NIB yang diterbitkan telah mencapai 21.061, jauh melampaui target tahunan yang ditetapkan sebanyak 7.000 NIB.

Artinya, realisasi penerbitan NIB di Kabupaten Ciamis telah mencapai lebih dari tiga kali lipat atau sekitar 300 persen dari target sepanjang 2026.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mengurus legalitas usaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Jumlah tersebut sudah melampaui target penerbitan NIB di Ciamis tahun 2026 sebanyak 7.000 NIB,” ungkapnya, Sabtu (10/10/2026).

- Advertisement -

Berdasarkan data DPMPTSP Kabupaten Ciamis, jumlah pemohon NIB mengalami dinamika setiap bulannya. Pada Januari tercatat sebanyak 2.743 pemohon, kemudian meningkat menjadi 4.853 pemohon pada Februari.

Selanjutnya, pada Maret tercatat 3.061 pemohon dan April sebanyak 3.080 pemohon. Sementara pada Mei jumlahnya mencapai 1.575 pemohon, Juni 1.257 pemohon, Juli 2.165 pemohon, Agustus 1.456 pemohon, dan September sebanyak 871 pemohon.

Meski jumlah pemohon mengalami fluktuasi, akumulasi capaian hingga September tetap menunjukkan hasil signifikan. Realisasi tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha.

Eka menjelaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran DPMPTSP Kabupaten Ciamis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

- Advertisement -

Selain mengoptimalkan pelayanan di kantor, pihaknya juga terus menghadirkan berbagai inovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan berusaha.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui layanan mobil pelayanan keliling serta pelayanan jemput bola ke berbagai wilayah. DPMPTSP Ciamis juga membuka gerai pelayanan di sejumlah kegiatan masyarakat, mulai dari acara kuliner hingga pasar, serta mendatangi desa-desa untuk memberikan pelayanan secara langsung.

“Kami melakukan pelayanan jemput bola dengan membuka gerai di berbagai event kuliner, pasar, hingga turun langsung ke desa-desa. Ini untuk mempermudah pelaku usaha, terutama UMKM, dalam mengurus legalitas usahanya,” tambahnya.

Menurut Eka, kemudahan akses pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki legalitas usaha.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha mendapatkan identitas resmi sebagai pelaku usaha sekaligus memenuhi salah satu persyaratan dasar dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihaknya berharap berbagai inovasi pelayanan yang telah dilakukan dapat terus mendorong masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk mengurus legalitas usaha secara mandiri dan sesuai regulasi.

Capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi DPMPTSP Kabupaten Ciamis untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh kemudahan dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.

- Advertisement -
Berita Terbaru

Kurangi Main Hp, Kakak Beradik Jadi Atlet Tenis Meja Ciamis

CIAMIS, galuh.id – Perjalanan menjadi atlet tidak selalu berawal dari cita-cita besar. Hal itu pula yang dialami dua kakak...

Artikel Terkait