CIAMIS, galuh.id – Pembangunan daerah tidak selalu harus dimulai dari proyek besar. Menurut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, pembangunan juga dapat dimulai dari kesediaan pemerintah dan wakil rakyat untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Sindangsari, Kabupaten Ciamis, pada 14 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sindangsari Cucu Samsudin, unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen warga. Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan, kebutuhan, potensi, dan harapan terkait pembangunan desa.
Heri mengatakan, turun langsung ke tengah masyarakat merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD. Menurutnya, kondisi suatu wilayah tidak selalu dapat dipahami hanya melalui angka, laporan, maupun dokumen pemerintahan.
“Di balik setiap aspirasi selalu ada kehidupan masyarakat yang harus kita pahami. Karena itu, tugas kita bukan sekadar mendengar suara warga, tetapi memahami persoalannya, menentukan prioritasnya, dan mencari jalan agar kebutuhan tersebut memperoleh ruang dalam kebijakan,” ujar Heri.
Ia menilai desa memiliki posisi strategis dalam pembangunan karena menjadi tempat kebijakan pemerintah bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Berbagai persoalan seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi keluarga, infrastruktur, pelayanan publik, kehidupan sosial, hingga pengembangan generasi muda, menurutnya, dapat terlihat secara nyata di tingkat desa.
Karena itu, Heri menekankan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan transparansi, akuntabilitas, integritas, profesionalisme, efektivitas, dan partisipasi masyarakat.
Namun, tata kelola pemerintahan yang baik, lanjutnya, tidak cukup hanya ditunjukkan melalui tertib administrasi. Hal yang tidak kalah penting adalah tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kepercayaan masyarakat bukan sesuatu yang dapat diminta. Kepercayaan harus dibangun melalui keterbukaan, pelayanan yang baik, keberanian menerima kritik, dan kesungguhan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan kepada masyarakat,” jelasnya.
Heri menegaskan, masyarakat tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai objek atau penerima manfaat pembangunan. Masyarakat juga harus menjadi subjek sekaligus mitra pembangunan.
Menurutnya, musyawarah, penyampaian aspirasi, kritik, pengawasan masyarakat, serta keterlibatan warga dalam menjaga hasil pembangunan merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi di tingkat desa.
“Masyarakat memiliki pengetahuan yang sangat dekat dengan wilayahnya sendiri. Mereka mengetahui jalan mana yang membutuhkan perhatian, kelompok masyarakat mana yang perlu diperkuat, potensi ekonomi apa yang dapat dikembangkan, hingga persoalan sosial yang mungkin tidak seluruhnya terlihat dalam dokumen perencanaan,” katanya.
Heri juga mengingatkan agar suara masyarakat desa tidak dipandang sebelah mata.
“Jangan pernah menganggap suara dari desa sebagai suara kecil. Justru dari desa kita mendapatkan gambaran paling nyata tentang kehidupan masyarakat. Ketika suara itu kita dengarkan dengan sungguh-sungguh, pembangunan akan memiliki pijakan yang jauh lebih kuat,” ungkapnya.
Ia mendorong agar pembangunan Desa Sindangsari tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Infrastruktur memang dinilai penting, tetapi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pengembangan potensi lokal, peningkatan sumber daya manusia, pemberdayaan generasi muda, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Heri, kemajuan desa tidak semata-mata diukur dari banyaknya infrastruktur baru. Kemajuan juga dapat terlihat ketika masyarakat memiliki kesempatan ekonomi yang lebih luas, anak-anak memperoleh pendidikan yang baik, generasi muda mempunyai ruang untuk berkembang, pelayanan publik semakin mudah, dan potensi lokal mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Heri turut menjelaskan tiga fungsi utama DPRD Provinsi Jawa Barat, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan harus dijalankan secara konstruktif.
Pengawasan, kata dia, bukan sekadar mencari kekurangan atau kesalahan, melainkan memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai tujuan dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pengawasan bukan tentang mencari kesalahan. Pengawasan adalah keberanian untuk melihat apa yang belum berjalan baik, menjaga apa yang sudah berjalan baik, dan bersama-sama mencari jalan agar pemerintahan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sindangsari Cucu Samsudin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, kehadiran Heri Rafni Kotari memberikan kesempatan kepada pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai kondisi serta kebutuhan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat.
Dialog tersebut juga menjadi ruang bagi tokoh masyarakat dan warga untuk menyampaikan pandangan mengenai berbagai persoalan sekaligus potensi yang dimiliki Desa Sindangsari.
Heri menegaskan, aspirasi yang muncul dalam kegiatan pengawasan tidak boleh berhenti sebagai catatan pertemuan. Aspirasi perlu dipetakan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas, kemudian dikomunikasikan serta diperjuangkan melalui jalur pemerintahan sesuai kewenangan masing-masing.
Ia mengakui tidak seluruh kebutuhan masyarakat dapat diselesaikan dalam waktu bersamaan. Karena itu, diperlukan sinergi antara Pemerintah Desa Sindangsari, pemerintah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Ciamis, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD, tokoh masyarakat, generasi muda, dan seluruh elemen warga.
“Tidak semua persoalan dapat diselesaikan oleh desa, tidak semuanya menjadi kewenangan kabupaten, dan tidak semuanya berada di provinsi. Tetapi ketika komunikasi berjalan dan kita memiliki tujuan yang sama, setiap persoalan akan lebih mudah menemukan jalannya,” tuturnya.
Menurut Heri, kolaborasi antartingkatan pemerintahan harus dibangun sebagai kerja bersama agar kebutuhan masyarakat tidak terhambat oleh batas-batas kewenangan.
Ia berharap kegiatan pengawasan di Desa Sindangsari dapat menjadi bagian dari komunikasi yang terus terjalin antara masyarakat dan wakil rakyat.
“Saya ingin setiap pertemuan dengan masyarakat meninggalkan sesuatu yang berarti. Bukan sekadar foto atau kegiatan yang selesai hari ini, tetapi pemahaman tentang apa yang harus kita kerjakan dan apa yang harus kita perjuangkan bersama,” ujar Heri.
Menutup kegiatan, Heri mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga semangat kebersamaan dalam membangun Desa Sindangsari.
Menurutnya, masa depan desa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemerintah desa, masyarakat, generasi muda, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur warga memiliki peran masing-masing dalam menentukan arah perkembangan desa.
“Kita mungkin memiliki peran yang berbeda, tetapi tujuan kita sama: memastikan masyarakat memiliki kehidupan yang semakin baik. Kalau pemerintah mau mendengar, masyarakat mau terlibat, dan wakil rakyat mau mengawal, pembangunan tidak akan kehilangan arah,” pungkasnya.
