CIAMIS, galuh.id – Kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat dinilai bukan sekadar menjalankan agenda kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang untuk mendengar langsung kebutuhan dan persoalan warga.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Sindangsari, Cucu Samsudin, saat memberikan apresiasi atas kehadiran Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Sindangsari, Kabupaten Ciamis, 14 September 2026.
Menurut Cucu, kehadiran Heri menjadi momentum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai kondisi, kebutuhan, serta harapan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Heri Rafni Kotari yang berkenan hadir langsung di Sindangsari. Bagi kami, ketika wakil rakyat datang untuk melihat dan mendengar kondisi masyarakat secara langsung, desa merasa tidak berjalan sendiri. Ada ruang untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan warga kami,” ujar Cucu.
Ia mengatakan, kondisi masyarakat di tingkat desa tidak selalu dapat tergambarkan secara utuh melalui laporan maupun data administratif.
Berbagai persoalan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat memiliki dampak langsung terhadap kehidupan warga. Karena itu, menurut Cucu, melihat dan mendengar kondisi di lapangan memiliki nilai penting dalam memahami kebutuhan masyarakat.
“Kadang yang bagi kita terlihat sederhana, bagi masyarakat justru sangat penting. Karena itu, melihat dan mendengar langsung memiliki nilai yang berbeda. Kami bisa menjelaskan kondisi desa, sementara masyarakat juga dapat menyampaikan apa yang mereka rasakan dengan bahasa mereka sendiri,” ungkapnya.
Cucu menyadari bahwa pemerintah desa memiliki keterbatasan dalam kewenangan maupun anggaran. Tidak seluruh kebutuhan masyarakat dapat diselesaikan di tingkat desa.
Sejumlah persoalan membutuhkan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Ciamis, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun lembaga legislatif.
Karena itu, ia menilai komunikasi dan sinergi lintas pemerintahan menjadi bagian penting dalam mengawal aspirasi masyarakat.
“Kami memahami batas kewenangan pemerintah desa. Karena itu, kami membutuhkan sinergi. Apa yang bisa diselesaikan di desa tentu menjadi tanggung jawab kami. Tetapi untuk kebutuhan yang berada di luar kewenangan desa, kami berharap ada komunikasi dan dukungan agar aspirasi masyarakat memiliki jalan untuk diperjuangkan,” jelasnya.
Cucu juga mengapresiasi pesan Heri Rafni Kotari mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, integritas, profesionalisme, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.Menurutnya, pemerintahan yang baik harus terbuka terhadap evaluasi, kritik, dan masukan masyarakat.
“Pemerintah desa harus berani terbuka. Kalau ada yang baik, kita lanjutkan. Kalau ada yang masih kurang, kita perbaiki. Kritik masyarakat jangan selalu dianggap sebagai persoalan, karena terkadang dari kritik itulah kita mengetahui apa yang belum kita lihat,” tuturnya.
Dalam pembangunan Desa Sindangsari, Cucu menegaskan bahwa kemajuan desa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik.
Infrastruktur seperti jalan dan fasilitas umum tetap penting, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi keluarga, pemberdayaan generasi muda, pengembangan potensi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin Sindangsari maju bukan hanya karena desanya terlihat semakin baik, tetapi karena masyarakatnya juga ikut tumbuh. Ekonominya bergerak, anak mudanya memiliki ruang untuk berkembang, pelayanan semakin baik, dan masyarakat memiliki harapan terhadap masa depan desanya,” katanya.
Cucu juga mengapresiasi keterlibatan tokoh masyarakat dan berbagai elemen warga dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, pembangunan tidak akan memiliki fondasi yang kuat apabila hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat perlu diberikan ruang untuk menyampaikan gagasan, menentukan kebutuhan prioritas, melakukan pengawasan, sekaligus ikut menjaga hasil pembangunan.
Ia berharap pertemuan dengan Heri Rafni Kotari tidak berhenti sebagai agenda kelembagaan, tetapi dapat dilanjutkan melalui komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan.
“Kami tidak meminta semua aspirasi harus selesai hari ini. Kami memahami pembangunan memiliki proses dan skala prioritas. Tetapi masyarakat perlu mengetahui bahwa suara mereka didengar dan ada yang ikut mengawal. Bagi kami, itulah yang membuat sebuah pertemuan menjadi bermakna,” ujarnya.
Cucu berharap Heri Rafni Kotari dapat terus menjaga komunikasi dengan masyarakat Sindangsari serta membawa aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi ke ruang kebijakan DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Kami berharap Pak Heri tetap dekat dengan masyarakat. Datang bukan hanya ketika ada kegiatan, tetapi terus menjaga komunikasi dengan warga. Sebab ketika wakil rakyat mau mendengar, pemerintah desa mau terbuka, dan masyarakat mau terlibat, kami percaya setiap persoalan akan lebih mudah kita carikan jalannya bersama,” pungkas Cucu Samsudin.
Bagi Cucu, kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat menjadi salah satu jembatan untuk mempertemukan kebutuhan warga dengan ruang kebijakan.
Desa memang memiliki keterbatasan dalam kewenangan dan sumber daya, tetapi melalui komunikasi, sinergi, dan keterlibatan berbagai pihak, aspirasi masyarakat dapat terus disampaikan dan dikawal sesuai jalurnya.
