Pangandaran, galuh.id – Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dihadapkan pada fakta mengkhawatirkan mengenai angka perceraian yang tinggi.
Data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran mengungkap bahwa sepanjang 2024, sebanyak 1.350 pasangan suami istri (pasutri) memutuskan berpisah.
Angka ini menjadi semakin mencolok ketika membandingkan dengan jumlah pasangan yang menikah pada tahun yang sama, yaitu 3.142 pasangan.
Perceraian ini tidak terjadi tanpa sebab. Faktor ekonomi menjadi pemicu terbesar dengan total 1.028 kasus, mencerminkan tantangan hidup yang masih menghimpit banyak keluarga.
Selain itu, pertengkaran dan perselisihan yang terjadi terus-menerus menjadi penyebab kedua terbesar dengan 198 kasus.
Adanya pasangan yang meninggal (43 kasus) serta kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT (10 kasus) turut menyumbang angka perceraian.
Fenomena lainnya yang melatarbelakangi perceraian termasuk perjudian (5 kasus), poligami (4 kasus), konsumsi alkohol berlebihan (2 kasus), hukuman penjara (1 kasus), serta kawin paksa (1 kasus).
Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam Kemenag Kabupaten Pangandaran, Ujang Sutaryat, menyebut bahwa situasi ini adalah tugas besar bagi seluruh elemen masyarakat.
“Semua pihak harus berikhtiar untuk mengatasi permasalahan ini,” ujarnya Rabu (26/3/2025).
Salah satu langkah yang terus pihak Kemenag lakukan adalah program bimbingan perkawinan (binwin) bagi pasangan usia muda.
Program ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan dalam menjalani rumah tangga agar terhindar dari perceraian.
“Sayangnya, dulu ada pasangan yang kadang tidak mengikuti binwin, padahal bimbingan ini wajib,” kata Ujang.
Harapan, upaya preventif ini mampu menurunkan angka perceraian di masa depan. Namun, untuk menciptakan perubahan yang berarti, butuh kerja sama dan komitmen dari semua pihak. Baik masyarakat, pemerintah, maupun para tokoh agama setempat.
Angka yang tinggi ini bukan hanya statistik, tetapi sebuah alarm yang perlu segera di sikapi demi kesejahteraan keluarga di Kabupaten Pangandaran. (GaluhID/Diana)
Editor: Evi
