Berita Ciamis, galuh.id – Audiensi FPI (Front Persaudaraan Islam) bersama Pemkab Pemerintah Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.
Audiensi itu membahas permasalahan yang sering muncul pada saat bulan Ramadhan, dan bertempat di Pendopo Ciamis, Kamis (16/03/2023).
Ketua DPW FPI Ciamis KH Wawan Malik menyebutkan ada 3 poin yang pihaknya sampaikan dalam audiensi tersebut.
Antara lain tempat makan dan hiburan yang masih beroperasi di bulan ramadhan. Lalu pergantian nama Ciamis menjadi Galuh, dan pelaksanaan gebyar pesantren seperti sanlat untuk para pelajar.
“Tiga hal yang kami sampaikan. Pertama, pelaksanaan diklat ramadhan untuk siswa di pesantren. Kedua, kemunkaran tempat hiburan di Ciamis seperti karaoke banyak yang tidak ada izin harus ditutup,” jelas Wawan, Kamis (16/3/2023).
“Kemudian yang ketiga, perubahan nama Ciamis jadi Galuh. Takutnya muncul ritual-ritual atas nama budaya,” lanjutnya.