Berita Tasikmalaya, galuh.id – Seorang ayah di Kabupaten Tasikmalaya tega mencabuli anak angkatnya yang menderita disabilitas atau keterbelakangan mental.
Korban adalah seorang gadis berusia 21 tahun berasal dari Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.
Aksi bejat pelaku dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP. Hario Prasetyo Seno, dan kini pelaku sudah diamankan.
“Benar, pelaku kini sudah diamankan, dimana pelaku ini melakukan aksi perbuatan asusila terhadap anak angkatnya sendiri,” jelas Hario, Jumat (15/10/2021).
Pelaku adalah Sar (61), yang mengaku sebagai pendatang dari Palembang dan kini tinggal di Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.
Pria yang memiliki istri dan telah menikah empat kali tersebut melakukan perbuatan asusila dengan cara mengiming-imingi uang jajan pada korban.
Menurut pengakuan pelaku, Ia telah melakukan perbuatan asusila tersebut sejak korban berusia 17 tahun hingga kini 21 tahun.
Selama kurang lebih 4 tahun, pelaku melakukan perbuatannya dengan cara meraba dan memasukan jari tangannya pada kemaluan korban.