Menurut Azi, jika hitungan dalam bentuk persentase, maka jumlah potensi kenaikan dari penyesuaian ketetapan minimal ditahun ini sekitar Rp. 5 miliar atau 21 persen.
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mendistribusikan SPPT tahun 2024 pada bulan Maret lalu.
Bapenda Ciamis sudah menyebarkan sejumlah 1.355.321 SPPT kepada masyarakat melalui desa/kelurahan.
“Setelah melakukan pencetakan massal dan mensosialisasikan pajak dan retribusi daerah di 5 Eks Kewedanaan, kita langsung mendistribusikan SPPT PBB-P2 mulai tanggal 18 Maret hingga 25 Maret 2024,” jelasnya.
Menurut Azi, Bapenda Ciamis gencar mensosialisasikan Perda nomor 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
Dengan konsisten dan melibatkan semua pihak terkait, Bapenda terus mempromosikan tentang pajak dan retribusi daerah serta upaya meningkatkan digitalisasi daerah di Kabupaten Ciamis.
Selain itu lanjut Azi, bapenda juga telah menyediakan SPPT elektronik yang dapat masyarakat unduh di aplikasi yg kami sediakan.
“Pemkab Ciamis khususnya Bapenda telah menyediakan E-SPPT yang dapat masyarakat unduh melalui aplikasi Si Jago,” katanya. (GaluhID/Tegar).
Editor : Evi