Bapenda Ciamis Optimalkan Pajak Kuliner Lewat Pemantauan Omzet Langsung

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis terus memperkuat pengawasan terhadap sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pengawasan difokuskan pada usaha rumah makan dan kafe melalui metode pemantauan langsung terhadap potensi omzet usaha. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan potensi pajak dari sektor kuliner dapat tergali secara maksimal sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Ciamis, Aef Saefulloh, mengatakan kegiatan pengawasan dan uji potensi saat ini dilaksanakan di enam wilayah UPTD Pendapatan, yakni Ciamis, Panjalu, Cihaurbeuti, Banjarsari, Rancah, dan Kawali.

“Pengawasan dilakukan secara terukur agar data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi riil omzet usaha,” ujar Aef.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, proses pemantauan dilakukan selama dua pekan dengan total tujuh hari efektif pengawasan menggunakan sistem selang-seling hari. Metode tersebut diterapkan agar seluruh hari operasional usaha, mulai Senin hingga Minggu, dapat terwakili dalam penghitungan rata-rata omzet bulanan.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda menempatkan dua hingga empat petugas di setiap lokasi usaha. Sementara bagi rumah makan atau kafe yang beroperasi hingga malam hari, petugas dibagi dalam dua shift guna menjaga akurasi pencatatan omzet.

Hasil pemantauan tersebut kemudian menjadi dasar estimasi omzet bulanan dan penghitungan kewajiban pajak. Sebagai contoh, apabila dalam masa pemantauan sebuah usaha memperoleh omzet Rp1 juta, maka estimasi pendapatan bulanan diproyeksikan mencapai Rp4 juta dengan kewajiban pajak sekitar Rp400 ribu.

Aef mengungkapkan, metode pengawasan dan uji potensi yang telah diterapkan sebelumnya menunjukkan hasil positif. Sejumlah pelaku usaha dinilai mengalami peningkatan kepatuhan dalam pembayaran pajak setelah dilakukan pemantauan dan edukasi secara intensif.

- Advertisement -

Meski demikian, pihaknya mengakui masih terdapat tantangan di lapangan, terutama terkait pemahaman wajib pajak dan masyarakat terhadap aturan perpajakan daerah.

“Sebagian pelaku usaha maupun konsumen masih perlu diberikan pemahaman terkait mekanisme dan pentingnya pajak daerah untuk pembangunan,” katanya.

Bapenda Ciamis memastikan pendekatan persuasif tetap menjadi langkah utama dalam pelaksanaan pengawasan. Edukasi kepada pelaku usaha akan terus dilakukan guna membangun kesamaan persepsi mengenai kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan daerah. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
Berita Terbaru

PGRI Ciamis Tampil Memukau di Panggung Jabar, Kadisdik Apresiasi Perjuangan Guru

CIAMIS, galuh.id — Harmoni suara khas Sunda menggema megah di Bale Gede Pakuan, Kota Bandung, saat PGRI Kabupaten Ciamis...

Artikel Terkait