“Kami selalu berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Banjar serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” sambungnya.
Sedangkan untuk obat keras terbatas ini hasil pengungkapan dan pengembangan Sat Res Narkoba dan juga dari hasil kegiatan KRYD.
“Obat terlarang juga kami dapatkan dari hasil razia yang rutin pelaksanaannya setiap malam minggu,” ujar Danny.
Sementara dari pantauan, pemusnahan barang bukti obat terlarang tersebut dengan cara memasukan ke dalam air dan meratakannya dengan menggunakan kendaraan setum. (GaluhID/Diana)
Editor : Evi