Barang Bukti Miras dan Obat Terlarang di Kota Banjar Dimusnahkan Polisi

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Kami selalu berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Banjar serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” sambungnya.

Sedangkan untuk obat keras terbatas ini hasil pengungkapan dan pengembangan Sat Res Narkoba dan juga dari hasil kegiatan KRYD.

“Obat terlarang juga kami dapatkan dari hasil razia yang rutin pelaksanaannya setiap malam minggu,” ujar Danny.

Sementara dari pantauan, pemusnahan barang bukti obat terlarang tersebut dengan cara memasukan ke dalam air dan meratakannya dengan menggunakan kendaraan setum. (GaluhID/Diana)

- Advertisement -

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Nabung Sampah, Udedi Kusmana Raih Motor dari Pemkab Ciamis

CIAMIS, galuh.id – Konsisten memilah dan menabung sampah selama tiga tahun mengantarkan Udedi Kusmana, warga Kabupaten Ciamis, meraih penghargaan sebagai penabung sampah perorangan terbaik tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya usai memimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapang Lokasana, Senin (17/8/2026). Sebagai apresiasi, Udedi mendapatkan hadiah berupa satu […]

Artikel Terkait