Barang Bukti Miras dan Obat Terlarang di Kota Banjar Dimusnahkan Polisi

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.id – Polres Banjar Polda Jawa Barat musnahkan barang bukti berupa Minuman Keras (Miras) dan obat terlarang, pada Kamis (30/5/2024).

Barang bukti minuman beralkohol berjumlah sekitar 300 botol berbagai merek dan kemasan mulai dari botol kaca, botol plastik, maupun kemasan plastik.

Sedangkan obat keras terbatas berjumlah ratusan ribu butir dari berbagai merek.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto mengatakan, pihaknya mengamankan miras tersebut dari pedagang.

- Advertisement -

Selain pedagang menurut Dani, pihaknya mengamankan dari pembeli dalam razia yang rutin pelaksanaannya setiap malam Minggu.

“Ini sebagai tindak lanjut dari curhatan dan keresahan masyarakat yang kami terima, khususnya pada saat kegiatan Jumat Curhat,” katanya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Nabung Sampah, Udedi Kusmana Raih Motor dari Pemkab Ciamis

CIAMIS, galuh.id – Konsisten memilah dan menabung sampah selama tiga tahun mengantarkan Udedi Kusmana, warga Kabupaten Ciamis, meraih penghargaan sebagai penabung sampah perorangan terbaik tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya usai memimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapang Lokasana, Senin (17/8/2026). Sebagai apresiasi, Udedi mendapatkan hadiah berupa satu […]

Artikel Terkait