Jumat, November 22, 2024

Bawaslu Ciamis Imbau Reses Anggota DPRD Tidak Digunakan Ajang Kampanye

Baca Juga

Lanjut Jajang, fasilitas pemerintah tidak boleh gunakan atau manfaatkan untuk kampanye.

Apabila menemukan ada anggota DRRD menggunakan fasilitas pemerintah untuk kampanye, maka pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.

“Kalau syarat formil materil terpenuhi, di register. Kemudian melakukan pengkajian, baru di klasifikasi pihak terkait,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait