Bawaslu Ciamis Imbau Reses Anggota DPRD Tidak Digunakan Ajang Kampanye

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Lanjut Jajang, fasilitas pemerintah tidak boleh gunakan atau manfaatkan untuk kampanye.

Apabila menemukan ada anggota DRRD menggunakan fasilitas pemerintah untuk kampanye, maka pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.

“Kalau syarat formil materil terpenuhi, di register. Kemudian melakukan pengkajian, baru di klasifikasi pihak terkait,” pungkasnya. (GaluhID/Uus)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Ciamis Raih Anugerah Bhakti Kebersihan Makuta Binokasih 2025, Terima Bantuan Senilai Rp15 Miliar

CIAMIS, galuh.id – Kabupaten Ciamis mulai menerima realisasi bantuan sebagai bentuk penghargaan setelah meraih Anugerah Bhakti Kebersihan Makuta Binokasih 2025. Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan nilai sekitar Rp15 miliar tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengelolaan persampahan di daerah. Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Aris Taufik Abadi, […]

Artikel Terkait