Bawaslu Ciamis Imbau Reses Anggota DPRD Tidak Digunakan Ajang Kampanye

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis Jawa Barat mengimbau agar masa reses anggota DPRD tidak digunakan sebagai ajang kampanye Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin menyampaikan hal tersebut pada Selasa (10/01/2024).

Kata Jajang, pada waktu melaksanakan reses, anggota dewan tidak boleh membagi-bagikan atribut dan juga bahan kampanye.

“Reses boleh, dengan syarat tidak kampanye. Kalau sosialisasi peraturan perundangan itu boleh,” jelasnya.

- Advertisement -

Reses merupakan waktu anggota dewan untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat konstituennya.

“Jika masa reses gunakan untuk kampanye, berarti itu ada dugaan pelanggaran reses,” terang Jajang.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Ciamis Raih Anugerah Bhakti Kebersihan Makuta Binokasih 2025, Terima Bantuan Senilai Rp15 Miliar

CIAMIS, galuh.id – Kabupaten Ciamis mulai menerima realisasi bantuan sebagai bentuk penghargaan setelah meraih Anugerah Bhakti Kebersihan Makuta Binokasih 2025. Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan nilai sekitar Rp15 miliar tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengelolaan persampahan di daerah. Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Aris Taufik Abadi, […]

Artikel Terkait