“Seperti Surat Imbauan Nomor 125/PMK.JB-20-02/11/2023 untuk partai politik terkait pemasangan APK di tempat terlarang, yang rata rata masyarakat kurang memahami,” jelasnya.
Harapannya imbuh Danil, dari kegiatan ini akan melahirkan para pemilih cerdas, demi suksesnya Pemilu di 2024 di Kota Banjar.
Dalam rapat koordinasi tahapan pengawasan Pemilu 2024 di Kota Banjar, turut hadir Kadus, Satpol PP, Kadis Perhubungan, Kadis Lingkungan Hidup.
Kemudian Kadis Kominfo, Ketua KPU, para Kades dan Lurah, Satya Adiyasa, para Ketua Panwaslu, KNPI, NI, HMI, DEEP, PMII, IMM, serta Karang Taruna se-Kota Banjar. (GaluhID/Joe)
Editor : Evi