CIAMIS, galuh.id – Masyarakat Kabupaten Ciamis kini memiliki alternatif untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara mandiri tanpa harus mengantre di loket. Layanan tersebut tersedia melalui Kios-K yang berada di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis.
Kios-K telah tersedia sejak awal 2026 dan menjadi salah satu inovasi pelayanan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Melalui perangkat tersebut, masyarakat dapat melakukan proses pembayaran secara mandiri dengan mengikuti tahapan yang tersedia pada sistem.
Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Ciamis, Fikriansyah, menjelaskan bahwa penggunaan Kios-K cukup mudah. Wajib pajak hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar. Pada proses tertentu, identitas juga dapat diverifikasi menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.
Setelah proses identifikasi berhasil, informasi kendaraan beserta tagihan pajak akan muncul pada sistem. Selanjutnya, wajib pajak tinggal mengikuti petunjuk yang tersedia hingga masuk ke tahap pembayaran.
“Pembayaran juga bisa dilakukan secara non-tunai menggunakan QRIS maupun mobile banking, sehingga masyarakat tidak perlu menyiapkan uang tunai,” ujar Fikriansyah.
Menurutnya, kemudahan lainnya adalah pembayaran pajak kendaraan tidak harus dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan. Masyarakat dapat membantu membayarkan kendaraan milik anggota keluarga maupun pihak lain selama data kendaraan dapat diakses melalui sistem dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Fikriansyah menambahkan, meskipun telah tersedia Kios-K, Bapenda Ciamis tetap menyediakan loket pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan secara langsung, termasuk untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dengan adanya Kios-K, masyarakat memiliki pilihan pelayanan sesuai kebutuhan. Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara mandiri melalui Kios-K, sedangkan PBB-P2 dan berbagai kebutuhan perpajakan lainnya tetap dapat dilayani melalui loket Bapenda.
“Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Kios-K, cukup datang ke Kantor Bapenda Ciamis, menyiapkan NIK, melakukan verifikasi, mengecek data kendaraan dan tagihan, kemudian melakukan pembayaran melalui QRIS atau mobile banking,” pungkasnya.
(GaluhID/Tegar)
