Salah satunya uang yang wajib pajak setorkan melalui sistem digital, langsung masuk ke rekening kas daerah.
“Jadi pembayaran itu langsung masuk ke kas daerah tanpa harus melalui kolektor di desa atau kelurahan lagi,” kata Jodi.
“Dan saat ini kita ada program diskon 10 persen bagi wajib pajak yang membayar PBB melalui QRIS dan Virtual Account (VA),” tambahnya.
Bayar PBB Diskon Pakai QRIS Dukung Perekonomian Usaha
Program ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Banjar No.80 tahun 2024.
Surat Keputusan Walikota Banjar itu tentang pemberian insentif dalam rangka optimalisasi penerimaan PBB P2.
Pembayaran PBB dalam program ini yang nilainya kurang dari Rp2 juta mendapat potongan diskon 10 persen kalau membayar menggunakan QRIS dan VA.
“Diskon untuk pembayaran PBB ini berlaku mulai 4 Maret sampai 31 Mei 2024,” ucap Jodi.
Selanjutnya, untuk pembayaran PBB periode 1 Juni sampai 31 Agustus 2024, Pemkot Banjar juga masih memberlakukan potongan, namun hanya 5 persen.