Sukses Kelola Zakat Berbasis Desa, Baznas Ciamis Kembali Jadi Tujuan Studi Tiru

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id – Inovasi pengelolaan zakat yang dikembangkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis kembali mendapat perhatian dari daerah lain. Kali ini, Baznas Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, melakukan studi tiru untuk mempelajari pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa serta implementasi Program Infak Desa yang dinilai berhasil memperluas penghimpunan zakat, infak, dan sedekah hingga ke tingkat masyarakat.

Kunjungan yang berlangsung pada Senin (27/7/2026) itu menjadi bagian dari upaya Baznas Kabupaten Tegal memperkuat tata kelola zakat berbasis desa sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam gerakan berzakat.

Rombongan diterima jajaran Baznas Kabupaten Ciamis dan mendapatkan pemaparan mengenai strategi pembentukan UPZ Desa, mekanisme penghimpunan dana, hingga pola pendayagunaan zakat yang telah diterapkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Perwakilan Baznas Kabupaten Tegal, Ahmad Rofiqi, mengatakan Ciamis dipilih sebagai lokasi studi tiru karena dinilai memiliki inovasi yang layak dijadikan referensi, khususnya dalam membangun jaringan UPZ hingga tingkat desa.

- Advertisement -

“Kami ingin mempelajari bagaimana Baznas Kabupaten Ciamis membangun sistem penghimpunan melalui UPZ Desa. Program ini terbukti mampu memperluas partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan manfaat zakat bagi warga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penghimpunan zakat di Kabupaten Tegal selama ini masih didominasi dari kalangan aparatur pemerintah, Kementerian Agama, sekolah, madrasah, dan sejumlah lembaga lainnya. Karena itu, pembentukan UPZ Desa dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas basis penghimpunan zakat di tengah masyarakat.

Menurut Ahmad, konsep yang diterapkan Baznas Ciamis memiliki landasan regulasi yang kuat serta dilaksanakan secara bertahap dan sistematis sehingga berpeluang besar diterapkan di Kabupaten Tegal.

“Dari pemaparan yang kami terima, pembentukan UPZ Desa dilakukan sesuai regulasi dan disiapkan secara bertahap. Kami optimistis model ini bisa direplikasi di Kabupaten Tegal dengan penyesuaian terhadap kondisi daerah,” katanya.

- Advertisement -

Selain mempelajari tata kelola UPZ Desa, rombongan juga mendalami sejumlah program unggulan Baznas Kabupaten Ciamis yang mengintegrasikan penghimpunan dan pendayagunaan zakat secara berkelanjutan.

Ahmad berharap hubungan antara Baznas Kabupaten Tegal dan Baznas Kabupaten Ciamis tidak berhenti pada kegiatan studi tiru, tetapi berlanjut dalam bentuk pendampingan ketika proses pembentukan UPZ Desa mulai dilaksanakan.

“Kami berharap komunikasi terus terjalin. Alhamdulillah, Baznas Kabupaten Ciamis siap memberikan pendampingan ketika kami mulai mengembangkan UPZ Desa di Kabupaten Tegal,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, semakin banyak daerah yang datang belajar menunjukkan inovasi pengelolaan zakat yang dikembangkan di Ciamis semakin mendapat pengakuan.

Ia mengungkapkan, sebelum Baznas Kabupaten Tegal, pihaknya juga menerima kunjungan studi tiru dari sejumlah daerah di Pulau Sumatera, seperti Lampung dan Aceh.

“Alhamdulillah, apa yang kami lakukan di Ciamis dapat menjadi referensi bagi daerah lain. Kami terbuka untuk berbagi pengalaman agar pengelolaan zakat di Indonesia semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih luas,” kata Lili.

Menurutnya, Program Infak Desa menjadi salah satu inovasi yang paling banyak menarik perhatian. Melalui program tersebut, masyarakat menghimpun infak melalui UPZ Desa, kemudian dana yang terkumpul dikelola dan dimanfaatkan kembali untuk memenuhi berbagai kebutuhan sosial di desa masing-masing.

Dana tersebut digunakan untuk membantu warga kurang mampu, mendukung kegiatan sosial keagamaan, memberikan bantuan pendidikan dan layanan kesehatan, hingga membangun rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami menghimpun infak dari nominal yang kecil. Namun ketika dilakukan secara gotong royong dan dikelola secara amanah, hasilnya mampu menghadirkan manfaat yang besar bagi masyarakat. Itulah kekuatan kebersamaan yang terus kami bangun,” tuturnya.

Lili menambahkan, hingga saat ini Baznas Kabupaten Ciamis telah menerima kunjungan studi tiru dari berbagai daerah di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Mayoritas ingin mempelajari strategi penghimpunan zakat berbasis masyarakat yang dinilai mampu meningkatkan partisipasi muzaki sekaligus memperkuat program pemberdayaan umat.

Maraknya kunjungan tersebut semakin mengukuhkan Baznas Kabupaten Ciamis sebagai salah satu rujukan nasional dalam pengembangan tata kelola zakat berbasis masyarakat. Model UPZ Desa dan Program Infak Desa kini mulai dilirik berbagai daerah sebagai praktik baik untuk memperluas penghimpunan zakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana zakat yang produktif, transparan, dan berkelanjutan. (GaluhID/Tegar)

- Advertisement -
Berita Terbaru

BKPSDM Ciamis Ingatkan ASN Jaga Disiplin dan Jauhi Perselingkuhan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk menindak ASN yang melanggar disiplin. Tahun ini, mereka memproses kasus pelanggaran, setelah dua ASN dipecat pada 2025. BKPSDM juga mengingatkan ASN untuk menjauhi perselingkuhan dan menjelaskan syarat bagi ASN pria yang ingin berpoligami.

Artikel Terkait