Hal ini berdasarkan pada Pasal 26 peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional.
Peremajaan Data Pegawai Melalui Aplikasi SIASN
Untuk memastikan penyesuaian angka kredit integrasi berjalan lancar, BKPSDM mengikuti kebijakan pemerintah pusat dengan melakukan peremajaan data kepegawaian melalui aplikasi SIASN.
Selain itu, mereka juga membantu dalam melaksanakan penyesuaian PAK integrasi bagi PNS jabatan fungsional yang belum memiliki data terupdate dalam aplikasi SIASN.
Paling lambat 31 Desember 2023, Pemkab Ciamis akan melakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke integrasi.
Penyesuaian angka kredit konvensional ke integrasi itu sesuai dengan batas waktu ketetapan BKN.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan menggunakan aplikasi DISPAKATI, yang merupakan sebuah sistem digitalisasi.
Angka kredit integrasi hasil penyesuaian, sebagai landasan dalam menilai angka kredit dengan mengubah predikat Evaluasi Kinerja Tahunan menjadi angka kredit mulai 1 Januari 2023.