Terkait keluhan para pekerja ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencoba memberikan jawaban.
Melalui akun Instagram resminya @kemnaker menjelaskan penyebab belum cairnya dana subsidi dari pemerintah ke calon penerima.
Kemnaker menyebut setidaknya ada 4 alasan penyebab kenapa ada BSU/BLT BPJS yang belum cair hingga kini.
Jumlah penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah pada tahun 2020 adalah sebanyak 15.725.232 pekerja.
Oleh sebab itu, jumlah penerima bantuan ini terbatas di angka tersebut. Karena jumlah yang banyak, maka setiap rekening pun harus diverifikasi agar tepat sasaran.
Berikut ini 4 penyebab kenapa BLT BPJS tahap 4 belum cair:
1. Pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak memenuhi syarat untuk menerima BLT.
Sebab, syarat penerima BLT adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Kemudian rutin membayar iuran hingga Juni 2020.
2. Perusahaan belum mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
Bila perusahaan tempat bekerja tidak mendaftarkan nomor rekening peserta, maka pekerja tidak bisa menerima BLT. Meski pekerja berstatus peserta aktif di BP Jamsostek dan bergaji di bawah Rp 5 juta.