Berikut cara mengeceknya :
- Kunjungi laman kemnaker.go.id
- Tekan tombol ‘Daftar’ pada bagian kanan atas website
- Isi kolom pendaftaran akun dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama orang tua, Anda bisa memasukkan nama ayah atau ibu.
- Klik ‘Daftar Sekarang’, dan tunggu kode OTP melalui SMS berdasarkan nomor telepon yang Anda daftarkan untuk melakukan aktivitas akun.
- Setelah teraktivasi, kembali ke laman kemnaker.go.id dan pilih ‘Masuk atau Login’.
- Masuk ke akun yang telah terdaftar sebelumnya.
- Isi formulir yang ada dengan data lengkap, mulai dari foto profil, jenjang pendidikan dan lain sebagainya.
- Setelah mengisi formulir. Anda akan melihat pemberitahuan pada dashboard akun yang akan menunjukkan apakah masuk sebagai penerima BLT BPJS atau tidak.
Selain itu, Anda bisa menggunakan akun ini untuk mengirim laporan bahwa sudah terdaftar sebagai peserta namun belum menerima dana bantuan.
Cukup tekan tombol ‘Kirim Aduan’ yang ada pada halaman dashboard akun Kemnaker Anda.
Selain itu jika ada masalah lain yang masih terkait dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, para karyawan dapat mengkonfirmasi langsung kepada perusahaan tempat mereka bekerja.
Atau Anda bisa mendatangi langsung kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menghubungi kantor BPJS pusat.
BLT BPJS Termin 2 ini pasti akan tersalurkan, Anda cukup mengecek saldo pada nomor rekening jika dana bantuannya sudah cair. (GaluhID/Hega)