Selasa, November 26, 2024

BLT BPUM UMKM Ditutup November 2020, Cek Status Diterima atau Tidak di Sini!

Baca Juga

Anda bisa mengajukan permohonan melalui instansi seperti perbankan/perusahaan pembiayaan yang terdaftar pada OJK, atau Dinas Koperasi dan UKM.

Selain itu, bisa juga melalui koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum atau Kementerian/Lembaga.

Cek Status Diterima Atau Tidak Melalui E-Form BRI

Setelah mendaftar, pelaku usaha bisa mengecek secara berkala apakah masuk sebagai penerima BPUM atau tidak melalui E-Form BRI.

Berikut caranya:

  1. Masuk ke alamat situs eform.bri.co.id
  2. Gulir ke bawah dan pilih menu ‘BPUM’
  3. Akan muncul dua kolom yang bisa kita isi dengan nomor KTP dan kode verifikasi
  4. Klik tombol ‘Proses Inquiry’
  5. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, akan langsung muncul langsung dalam laman tersebut.

Penerima BLT UMKM bisa langsung menuju ke kantor BRI terdekat untuk melakukan pencairan dana, cukup bawa identitas diri, buku tabungan, dan kartu ATM.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Polres Ciamis Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada

Ciamis, galuh.id - Polres Ciamis Polda Jabar menggelar apel pergeseran pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 dalam rangka pengamanan...

Artikel Terkait