Anda bisa mengajukan permohonan melalui instansi seperti perbankan/perusahaan pembiayaan yang terdaftar pada OJK, atau Dinas Koperasi dan UKM.
Selain itu, bisa juga melalui koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum atau Kementerian/Lembaga.
Cek Status Diterima Atau Tidak Melalui E-Form BRI
Setelah mendaftar, pelaku usaha bisa mengecek secara berkala apakah masuk sebagai penerima BPUM atau tidak melalui E-Form BRI.
Berikut caranya:
- Masuk ke alamat situs eform.bri.co.id
- Gulir ke bawah dan pilih menu ‘BPUM’
- Akan muncul dua kolom yang bisa kita isi dengan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik tombol ‘Proses Inquiry’
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, akan langsung muncul langsung dalam laman tersebut.
Penerima BLT UMKM bisa langsung menuju ke kantor BRI terdekat untuk melakukan pencairan dana, cukup bawa identitas diri, buku tabungan, dan kartu ATM.
- Advertisement -