Kamis, Mei 2, 2024

BLT BPUM UMKM Ditutup November 2020, Cek Status Diterima atau Tidak di Sini!

Baca Juga
- Advertisement -

Anda bisa mengajukan permohonan melalui instansi seperti perbankan/perusahaan pembiayaan yang terdaftar pada OJK, atau Dinas Koperasi dan UKM.

Selain itu, bisa juga melalui koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum atau Kementerian/Lembaga.

Cek Status Diterima Atau Tidak Melalui E-Form BRI

Setelah mendaftar, pelaku usaha bisa mengecek secara berkala apakah masuk sebagai penerima BPUM atau tidak melalui E-Form BRI.

- Advertisement -

Berikut caranya:

  1. Masuk ke alamat situs https://eform.bri.co.id/
  2. Gulir ke bawah dan pilih menu ‘BPUM’
  3. Akan muncul dua kolom yang bisa kita isi dengan nomor KTP dan kode verifikasi
  4. Klik tombol ‘Proses Inquiry’
  5. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, akan langsung muncul langsung dalam laman tersebut.

Penerima BLT UMKM bisa langsung menuju ke kantor BRI terdekat untuk melakukan pencairan dana, cukup bawa identitas diri, buku tabungan, dan kartu ATM.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Gencar Perekaman KTP Pemilih Pemula di Ciamis Jelang Pilkada 2024

Berita Ciamis, galuh.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis Jawa Barat gencar perekaman KTP pemilih pemula...

Artikel Terkait