Berikut Cara Ceknya
Karena akan cair pada Selasa besok, para guru atau tenaga pendidik bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui smartphone atau komputer masing-masing.
Caranya adalah mengakses Info GTK dengan langkah-langkah sebagai berikut :
- Masuk ke laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk informasi validasi data guru.
- Gunakan akun PTK yang sudah terverifikasi oleh tiga cara. Yaitu email yang terdaftar aktif, bukan email orang lain, dan mengatur ulang akun melalui Manajemen Dapotik.
- Setelah masuk ke laman tersebut, akan muncul tampilan tabulasi pada bagian paling bawah.
- Tampilan tabulasi ini akan menampilkan pembayaran insentif guru bukan PNS beserta nama bank pernyalur.
Meski begitu, guru honorer atau tenaga kependidikan yang lolos namun belum terdapat nama cabang bank tetap bisa menerima BLT subsidi gaji ini.
Jika terjadi kesalahan, guru honorer dapat melakukan perbaikan data melalui aplikasi Dapodik dalam wilayah sekolah masing-masing.
Syarat Bagi Penerima BLT Gaji Honorer
Kendati demikian, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi agar menjadi penerima BLT gaji honorer ini. Seperti :
Pertama, guru honorer merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terbukti dengan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK).