Jumat, November 22, 2024

BLT Gaji Honorer Cair, Perhatikan Syarat dan Cara Mendapatkannya

Baca Juga

Kedua, merupakan tenaga honorer yang terdaftar dalam lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ketiga, belum menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), demi menjamin agar bantuan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

Keempat, bukan termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos seperti Kartu Prakerja. Terhitung sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Kelima, memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan dan harus terdaftar dalam Dapotik dan PDDikti.

Meski termasuk perluasan program subsidi gaji dari Kemnaker, Kemenkeu memperkirakan tidak ada anggaran tambahan dalam program ini.

Sebab, awalnya bantuan hanya mengalokasikan gaji sebesar Rp 37,87 triliun dan hanya akan terealisasi sebesar Rp 31,2 triliun.

Sehingga, masih ada anggaran sebesar Rp 6,67 triliun yang dapat pemerintah gunakan untuk perluasan program bantuan subsidi upah.

BLT gaji honorer cair ini menjadi bantuan yang dapar membantu para tenaga pendidik maupun guru honorer yang tengah kesulitan dalam menghadapi masa pandemi. (GaluhID/Hega)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Ciamis

Ciamis, galuh.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda)...

Artikel Terkait