Ciamis, galuh.id – Bulog Ciamis menegaskan komitmennya untuk menjaga mutu dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat. Memastikan setiap beras bantuan yang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terima sesuai standar.
Kemudian apabila menemukan ketidaksesuaian, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, akan ada penggantian tanpa pungutan biaya.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Perum Bulog Kancab Ciamis, Dadan Irawan, menyikapi adanya laporan soal beras bantuan yang rusak atau tidak sesuai di beberapa wilayah distribusi.
“Kami bertanggung jawab penuh atas kualitas beras bantuan. Jika ada beras yang rusak, kurang kuantum, atau tidak sesuai ketentuan lainnya, masyarakat berhak mendapat penggantian. Dan itu kami lakukan tanpa biaya apa pun,” tegasnya, Sabtu (02/08/2025).
Menurut Dadan, wilayah kerja Bulog Ciamis mencakup lima daerah sekaligus Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
“Di tengah cakupan wilayah yang luas dan jumlah penerima manfaat yang mencapai lebih dari 10.000 KPM, Bulog tetap menjaga kualitas layanan dengan melakukan monitoring aktif dan membuka kanal pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Langkah konkret Bulog Ciamis tunjukkan pada Sabtu (02/08/2025), saat melaksanakan penggantian beras bantuan di Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
“Proses ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat terkait adanya beras dengan berat kurang dari 10 kilogram serta kondisi kemasan yang tidak layak,” tuturnya.
Laporkan Jika Beras Bantuan Tidak Sesuai Standar
Dadan menekankan, penggantian beras di lakukan secara transparan, cepat, dan tanpa pungutan biaya. Masyarakat cukup menyampaikan keluhan ke petugas desa atau titik distribusi terdekat. Jika laporan valid, maka penggantian langsung di proses.
“Kami tidak ingin ada celah penyalahgunaan atau spekulasi yang merugikan penerima manfaat. Transparansi dan kepercayaan publik adalah prioritas kami,” ucao Dadan.
Dadan mengingatkan agar masyarakat tidak ragu melapor bila menerima beras bantuan yang tidak sesuai standar.
Lebih lanjurlt, persoalan teknis seperti kerusakan kemasan atau berat yang berkurang bisa saja terjadi dalam proses distribusi. Terutama saat pengangkutan jarak jauh. Namun Bulog tidak menutup mata terhadap potensi kekurangan.
“Kami terus melakukan evaluasi internal dan menampung masukan dari masyarakat maupun mitra kerja di lapangan. Setiap umpan balik sangat berarti untuk perbaikan sistem distribusi ke depan,” tambahnya.
Dadan berharap, ke depannya untuk proses distribusi beras bantuan bisa semakin tertib, akurat, dan tepat sasaran.
“Keberadaan posko aduan dan tim monitoring lapangan merupakan bentuk tanggung jawab Bulog dalam mendukung program pemerintah untuk ketahanan pangan masyarakat,” pungkasnya. (GaluhID/Resa)
Editor: Evi
