CIAMIS, galuh.id — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah secara sembarangan.
Sekretaris DPRKPLH Kabupaten Ciamis Aris Taupiq Abadi, menyampaikan bahwa kebiasaan membakar sampah dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat sekaligus mencemari lingkungan.
Menurutnya, asap hasil pembakaran sampah bukan sekadar mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat mengandung berbagai zat berbahaya yang berisiko terhadap kesehatan.
Paparan asap sampah dapat memicu gangguan pernapasan, seperti ISPA, asma, bronkitis hingga iritasi saluran pernapasan. Selain itu, paparan polutan juga dapat meningkatkan risiko penyakit kronis, termasuk penyakit jantung, kanker dan stroke.
“Pembakaran sampah juga dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung dan tenggorokan. Kondisi ini terutama perlu menjadi perhatian karena asap dapat berdampak pada kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak,” ujar Aris.
Selain berdampak terhadap kesehatan, pembakaran sampah juga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan. Asap pembakaran dapat menyebabkan pencemaran udara, sementara abu dan zat berbahaya hasil pembakaran dapat terbawa air hujan dan mencemari sumber air.
Pembakaran sampah juga dapat mengurangi kesuburan tanah serta mengganggu mikroorganisme yang berperan dalam menjaga kualitas tanah. Dampak lainnya adalah terganggunya ekosistem karena pencemaran dapat mengancam flora dan fauna.
Aris mengajak masyarakat untuk mulai mengelola sampah dengan cara yang lebih aman dan bertanggung jawab, termasuk memilah sampah dari sumbernya serta memanfaatkan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna.
“Jangan jadikan asap sampah sebagai warisan untuk anak cucu kita. Lingkungan yang bersih merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat yang sehat,” katanya.
DPRKPLH Ciamis juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengurangi kebiasaan membakar sampah demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat dan berkelanjutan.
