Ciamis, galuh.id – Hampir genap satu tahun Kabupaten Ciamis dipimpin Bupati Herdiat Sunarya tanpa dampingan Wakil Bupati (Wabup), setelah wafatnya almarhum Yana D Putra.
Meski memimpin seorang diri, Herdiat membuktikan kinerjanya tetap optimal dengan menorehkan berbagai prestasi membanggakan sepanjang Februari hingga Desember 2025.
Herdiat mengakui, sangat butuh wakil bupati untuk membantu roda pemerintahan. Namun hingga kini, belum ada kepastian regulasi yang akan gunakan untuk mengisi jabatan tersebut.
“Wakil Bupati memang sangat dibutuhkan. Tapi sampai sekarang masih belum jelas aturan mana yang akan dipakai,” ujar Herdiat usai membuka Rakerkab PPDI, Jumat (12/12/2025).
Menurutnya, dinamika politik di balik pengisian jabatan Wabup Ciamis terus bergulir. Sejumlah tokoh politik hingga kalangan pengusaha turut mencermati posisi strategis tersebut.
Meski demikian, Herdiat menegaskan komunikasi dengan seluruh partai koalisi pendukung pasangan HY (Herdiat–Yana) berjalan sangat baik.
Ia pun menyatakan terbuka bagi siapa pun yang ingin mendampinginya, selama sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Komunikasi dengan semua partai pendukung HY lancar dan sudah beberapa kali dilakukan. Tinggal dari partainya saja. Apalagi saya sangat ingin sekali ada Wakil Bupati,” katanya.
Terkait regulasi pengisian Wakil Bupati, Herdiat mengaku masih menunggu jawaban resmi dari Menteri Dalam Negeri.
Regulasi Pengisian Jabatan Wabup Ciamis
Namun, terdapat arahan dari Pemprov Jabar yang pada prinsipnya menyerahkan kewenangan kepada pemda. Khususnya parpol dan DPRD, untuk menindaklanjuti atas nama Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat.
“Kita harus benar-benar mengkaji aturannya, karena ini sudah di serahkan kepada pemda. Tinggal berani atau tidaknya kita melangkah,” tegasnya.
Meski mengaku sangat membutuhkan Wakil Bupati, Herdiat menegaskan tidak merasa kelelahan memimpin Ciamis seorang diri.
“Sangat butuh Wakil Bupati. Tapi kalau bertanya capek atau tidak memimpin sendirian, saya tidak capek sama sekali,” ujarnya.
Selain itu, Herdiat juga mengungkapkan keprihatinan atas adanya oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Ciamis yang terjerat persoalan hukum.
“Menurut laporan, ada lebih dari tiga oknum kepala desa yang berurusan dengan hukum. Ini sangat miris,” ungkapnya.
Herdiat menegaskan bahwa ia telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala desa agar tidak tersandung masalah hukum.
Mengingat kades merupakan panutan masyarakat dan memiliki peran strategis dalam pembangunan desa.
“Sebagian kasus terkait masalah keuangan desa. Saya sepenuhnya menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum. Kita hormati proses yang berjalan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan, baik melalui kegiatan rutin maupun peran Inspektorat yang tidak hanya sebagai pemeriksa. Tetapi juga pembina dalam pengelolaan keuangan desa.
Herdiat berharap ke depan tidak ada lagi kepala desa yang terjerat hukum. Baik karena unsur kesengajaan maupun ketidaktahuan dalam tata kelola pemerintahan. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
