CIAMIS, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mempercepat transformasi digital pelayanan publik.
Salah satunya dengan mengalihkan layanan perizinan non-OSS dari aplikasi SIMANIZ (Sistem Informasi Manajemen Perizinan Ciamis) ke SIPROMIS (Sistem Informasi Perizinan Online Ciamis).
Peralihan tersebut menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan perizinan yang lebih modern, cepat, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, mengatakan seluruh pengajuan perizinan non-berusaha atau non-OSS kini dilakukan melalui aplikasi SIPROMIS.
“Peralihan dari SIMANIZ ke SIPROMIS merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan. Sistem baru ini dirancang agar lebih cepat, lebih aman, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Eka, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, SIPROMIS hadir dengan berbagai penyempurnaan, mulai dari tampilan yang lebih sederhana dan ramah pengguna, proses pengajuan yang lebih efisien serta transparan, hingga sistem notifikasi yang lebih informatif. Aspek keamanan data pemohon juga menjadi perhatian utama dalam pengembangan aplikasi tersebut.
Selama ini DPMPTSP Ciamis melayani berbagai jenis perizinan non-berusaha, seperti izin praktik tenaga kesehatan, termasuk dokter, bidan, herbalis, serta berbagai profesi lainnya. Seluruh layanan tersebut kini telah terintegrasi dalam platform SIPROMIS.
Eka mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan perizinan secara daring agar proses pengajuan izin dapat dilakukan lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Kami mendorong masyarakat memanfaatkan layanan perizinan secara online sehingga prosesnya menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” katanya.
Tidak hanya menghadirkan SIPROMIS, DPMPTSP Ciamis juga tengah menyiapkan inovasi baru berupa hotline Chatbot WhatsApp berbasis Artificial Intelligence (AI). Layanan ini dirancang untuk memberikan informasi seputar perizinan, penanaman modal, hingga investasi di Kabupaten Ciamis secara cepat melalui percakapan di aplikasi WhatsApp.
Inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP Ciamis dalam membangun pelayanan publik yang semakin responsif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komitmen itu juga sejalan dengan capaian Pemerintah Kabupaten Ciamis yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan menghadirkan pelayanan publik yang transparan, bebas dari praktik pungutan liar, serta mengedepankan kualitas pelayanan.
“Pelayanan publik kami terus mengalami peningkatan, baik dari sisi administrasi maupun kualitas layanan. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Eka. (GaluhID/Tegar)
