Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya hibahkan tanah milik Kabupaten Ciamis Jawa Barat untuk masjid besar Al-Qausain Banjarsari.
Adapun letak masjid yang saat ini tengah dalam tahap pembangunan yakni berada di samping Alun-alun Banjarsari.
Tepatnya Dusun Neglasari RT 02 RW 01, Desa/Kecamatan Banjarsari Ciamis. Luas tanah yang dihibahkan yaitu 1.482 meter persegi.
“Kalau untuk bangun masjid, tempat peribadatan, saya berani menghibahkan untuk masjid Al-Qausain,” ucap Herdiat saat acara halal bihalal di Banjarsari, Selasa (30/05/2023).
Adapun penyelenggaraan halal bihalal ini di tempat pembangunan masjid Al-Qausain Banjarsari Ciamis.
Dalam acara tersebut, hadir Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa, forkopimcam Banjarsari dan para tokoh setempat.
Selain hibahkan tanah, Bupati Herdiat juga menyerahkan bantuan untuk pembangunan masjid Al-Qausain.