“Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru dalam situasi pandemic Covid-19 dikhawatirkan akan menyebabkan lonjakan kembali kasus Covid-19,” jelasnya.
Tidak Ada Kegiatan di Pusat Perbelanjaan, Prokes Diperketat
Selain membahas perayaan Natal dan Tahun Baru, Herdiat juga membahas tentang akan meniadakan kegiatan di pusat perbelanjaan.
Herdiat menegaskan tidak ada kegiatan apapun di pusat perbelanjaan saat Natal dan Tahun Baru, kecuali pameran produk UMKM.
“Tidak ada kegiatan di pusat perbelanjaan, kecuali pameran produk UMKM dengan kapasitas 75 persen,” tegas Herdiat.
Sehingga menurut Herdiat perlu adanya sikap dalam mencegah agar tidak terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19.
“Oleh karena itu perlu penyikapan yang baik agar tidak terjadi peningkatan kasus konfirmasi,” jelas Herdiat.