Bupati Ciamis Ingatkan ASN Pemkab Ciamis Tidak Berpergian Saat Nataru

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Dalam penyikapan tersebut menurut Herdiat, pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah pusat mengacu pada Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021.

Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tersebut tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru.

Mengacu Inmendagri tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis akan menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021 – 1 Januari 2022.

Selain itu, akan diadakan juga rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar dapat menjaga jarak.

- Advertisement -

Kemudian untuk mengantisipasi keramaian dan kerumunan, Herdiat memberikan intruski agar mengaplikasikan Aplikasi Peduli Lindungi.

Selanjutnya, menurut Herdiat akan dilakukan pengetatan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat-tempat peribadatan dan tempat wisata.

Jika terdapat pagelaran budaya, maka akan dilaksanakan dengan tanpa penonton atau dilakukan dengan cara virtual.(GaluhId/Ardiansyah)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Ratusan Atlet Ciamis Siap Berlaga di POPWILDA dan PORSENITAS 2026

CIAMIS, galuh.id – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara resmi melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar Wilayah...

Artikel Terkait