Kasi Intelijen Kejari Ciamis, Rismanto mengatakan tema dalam acara Jaga Desa sangat penting untuk pembahasan bersama menyamakan persepsi antara APIP, APH dan Kades beserta jajarannya.
Dalam penanganan perkara yang mungkin nanti Kepala Desa hadapi terkait pengelolaan dana desa.
“Sangat penting untuk bahas, karena mungkin saja Kades menjadi khawatir terhadap dugaan penyelewengan dana desa, yang kemudian dilaporkan oleh LSM, wartawan, maupun pihak lainnya,” ucapnya.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Rismanto berharap tidak ada lagi Kepala Desa yang ragu untuk menyerap anggaran Dana Desa.
Demi kepentingan seluruh elemen masyarakat termasuk BPD yang dapat mengawasi penggunaan dana desa.
Acara penyuluhan hukum program Jaga Desa tersebut pesertanya seluruh Kades dan Ketua BPD se-Kabupaten Ciamis. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi