Dalam kesempatan itu, Herdiat juga mengajak kepada masyarakat agar senantiasa untuk taat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Menurut Herdiat, PBB adalah salah satu penghasilan yang juga menunjang pembangunan di daerah.
“Setelah mendapatkan sertifikat, bapak ibu jangan lupa untuk membayar pajak. Karena pajak membangun pembangunan yang ada di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Kemudian, Herdiat berharap agar sertifikat PTSL dapat masyarakat manfaatkan dengan baik. Sebab sertifikat tersebut sangat kuat untuk bukti kepemilikan tanah.
Kepala Desa Karangkamulyan, Uus Uswandi menyampaikan jumlah sertifikat tanah ini secara menyeluruh sebanyak 1.782. Namun yang baru penyerahan pada hari ini adalah tahap kedua sebanyak 492.
Menurut Uus, program PTSL sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya terkait kepemilikan lahan dan keabsahan lahan yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat yang nominalnya terjangkau oleh masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemda dan seluruh masyarakat serta panitia yang telah saling membantu agar terlaksananya program PTSL ini di Desa Karangkamulyan,” imbuhnya. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi