Ciamis, galuh.id – Dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan RI ke-80, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyerahkan Remisi Umum (RU) dan Dasawarsa (RD) kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Minggu (17/8/2025).
Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat dengan dihadiri Kalapas Ciamis, Supriyanto, jajaran Forkopimda Ciamis, serta perwakilan keluarga warga binaan.
Kalapas Ciamis, Supriyanto, menjelaskan bahwa pemberian remisi sebagai bentuk perhatian pemerintah. Sekaligus penghargaan atas sikap disiplin dan perubahan positif yang warga binaan tunjukkan selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini menjadi dorongan agar warga binaan terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengapresiasi pembinaan yang dilakukan Lapas Ciamis, meski masih menghadapi persoalan kelebihan kapasitas.
Ia menyebut Pemkab Ciamis telah menyiapkan lahan tiga hektare untuk mendukung rencana pembangunan Lapas baru.
“Empat tahun lalu saya berkunjung ke sini, kondisinya jauh berbeda. Sekarang sudah ada peningkatan, walaupun Lapas masih overload. Ini harus menjadi perhatian bersama, semoga pemerintah pusat segera menindaklanjuti,” kata Bupati.
Bupati Herdiat juga mengapresiasi kreativitas warga binaan yang menghasilkan karya seni, khususnya lukisan dan keterampilan lain.
Ia berharap keterampilan tersebut dapat menjadi bekal saat mereka kembali ke tengah masyarakat.
“Saya berpesan, kalau sudah kembali ke masyarakat, jangan sampai kembali lagi ke sini. Harus ada niat berubah dan berperilaku lebih baik. Selamat kepada yang mendapat remisi, khususnya yang langsung bebas. Semoga bisa segera berkumpul dengan keluarga,” tambahnya.
Berdasarkan data Lapas Kelas IIB Ciamis per 17 Agustus 2025, jumlah penghuni mencapai 348 orang, terdiri dari 273 narapidana dan 75 tahanan.
Dari jumlah tersebut, 239 narapidana memperoleh remisi, sementara 34 lainnya tidak diusulkan karena belum memenuhi syarat. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
