Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Herdiat sampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis Jawa Barat karen setujui Raperda RTRW.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis tahun 2023-2043 mendapat persetujuan DPRD Ciamis.
DPRD Ciamis menyetujui dan menyepakati Raperda RTRW itu pada Rapat Paripurna di Aula Tumenggung Wiradikusumah, Jumat (10/3/2023) sore.
Bupati Ciamis, Dr. Herdiat menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang ikut serta melakukan pembahasan tentang Raperda RTRW.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat terutama pada badan pembentukan peraturan daerah, pansus dan fraksi,” ucapnya.
Herdiat mengucapkan terima kasih itu karena DPRD Ciamis telah mencurahkan tenaga dan pikiran serta kerja kerasnya.