Bupati Herdiat Sampaikan Penghargaan dan Apresiasi pada DPRD Ciamis Karena Telah Setujui Raperda RTRW

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Sehingga secara bersama menyepakati dan menyetujui subtansi Raperda RTRW Kabupaten Ciamis tahun 2023-2043 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Bupati Herdiat Sampaikan Penghargaan pada DPRD Ciamis yang Telah Menyetujui Raperda Perubahan Status Hutan

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Persetujuan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN itu terkait dengan beberapa penyesuaian terhadap luas wilayah Kabupaten Ciamis.

Kabupaten Ciamis telah mencantumkan usulan perubahan status hutan produksi tetap dan terbatas di sekitar beberapa gunung.

- Advertisement -

Gunung tersebut yaitu, Gunung Sawal, Gunung Geger Bentang dan Gunung Madati yang menjadi hutan konservasi, sebagai indikasi program.

Indikasi program itu targetnya adalah selesai pada tahap pertama serta telah melalui proses pengkajian lingkungan.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Unik! Warga RT 23 Desa Cibadak Ciamis Gelar Pemilihan Ketua RT Layaknya Pemilu

Warga RT 23 Dusun Mekarsari, Desa Cibadak, menggelar pemilihan Ketua RT pada 31 Juli 2026 dengan konsep mirip Pemilu. Ucu Rahmat terpilih sebagai Ketua RT setelah meraih suara terbanyak. Konsep pemilihan ini bertujuan untuk memastikan keterbukaan dan transparansi, serta melibatkan partisipasi langsung warga. Biaya pemilihan berasal dari kas RT dan donatur.

Artikel Terkait