Sabtu, November 23, 2024

Bupati Herdiat Sampaikan Penghargaan dan Apresiasi pada DPRD Ciamis Karena Telah Setujui Raperda RTRW

Baca Juga

Sehingga secara bersama menyepakati dan menyetujui subtansi Raperda RTRW Kabupaten Ciamis tahun 2023-2043 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Bupati Herdiat Sampaikan Penghargaan pada DPRD Ciamis yang Telah Menyetujui Raperda Perubahan Status Hutan

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Persetujuan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN itu terkait dengan beberapa penyesuaian terhadap luas wilayah Kabupaten Ciamis.

Kabupaten Ciamis telah mencantumkan usulan perubahan status hutan produksi tetap dan terbatas di sekitar beberapa gunung.

Gunung tersebut yaitu, Gunung Sawal, Gunung Geger Bentang dan Gunung Madati yang menjadi hutan konservasi, sebagai indikasi program.

Indikasi program itu targetnya adalah selesai pada tahap pertama serta telah melalui proses pengkajian lingkungan.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Generasi Muda Ciamis Deklarasi Dukung Herdiat-Yana di Pilkada 2024

Ciamis, galuh.id - Generasi muda Ciamis dari kelompok milenial dan zilenial deklarasi dukung pasangan Herdiat-Yana (HY) pada Pilkada 2024. Deklarasi...

Artikel Terkait