Bupati Perlu Atur Penggunaan Plastik di Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Penulis: Turehan Ashuri

Opini, galuh.id – Bahaya sampah plastik kian terasa seiring dengan langkanya air di musim kemarau ini. Bukan hanya karena deforestasi yang terjadi di sisa hutan yang kita miliki, namun juga karena resapan air yang terhalangi sampah plastik yang terpendam puluhan tahun lamanya.

Kebiasaan masyarakat desa masih membuang sampah di belakang rumah dengan menggali tanah, masyarakat sama sekali tidak memilah sampah organik dan non organik seperti plastik dan sampah yang tidak mampu diolah oleh tanah. Kita bisa bayangkan bahwa plastik mampu terurai secara alami membutuhkan proses 350 sampai 500 tahun.

Adanya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah sudah cukup menjadi acuan bupati Kabupaten Ciamis untuk mengeluarkan aturan larangan penggunaan plastik sekali pakai. Tidak hanya itu saja, dalam aturan tersebut juga harus memperkuat soal pengelolaan sampah organik dan non organik.

- Advertisement -

Kita melihat bahwa progam daur ulang sampah masih sebatas seremonial dan aplikasinya lemah di masyarakat. Bukan hanya dampak kekeringan yang bisa terjadi, namun juga saat musim kemarau air tidak teresap humi, karena pori-pori bumi tertutup sampah plastik yang telah terkubur lama dan tidak terurai.

Kerusakan lingkungan bukan terjadi karena faktor individu, namun bisa terjadi lantaran banyak faktor. Penyebab kerusakan lingkungan tidak hanya karena faktor individu, tetapi kebijakan pemerintah juga berperan penting.

Perlu diingat juga sampah tidak datang dari rumah tangga ataupun industri, namun juga dari impor sampah yang berasal dari luar negeri yang lagi ramai dibahas sekarang ini.

Jadi sudah semestinya kita bergerak bersama, namun tanpa regulasi yang jelas dan hanya berpatokan pada undang-undang, hal ini masih dianggap lemah. Sekali lagi Bupati Ciamis segeralah membuat Peraturan Bupati atau Perda supaya kepala desa bisa membuat peraturan desa (Perdes) untuk menangani masalah yang sudah sangat serius ini.

- Advertisement -

Kerusakan lingkungan hidup sudah sampai stadium akhir, jangan sampai kita mewarisi tangisan dengan rusaknya hutan, laut yang kotor dan kualitas air yang buruk. (galuh.id)

Turehan Ashuri

Pegiat lingkungan hidup dari Paguyuban Bale Rahayat . Tinggal di Banjarsari (masih) Ciamis.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Unigal Perkuat Karakter Mahasiswa Baru melalui PKKMB 2026

CIAMIS — Universitas Galuh (Unigal) menyelenggarakan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026/2027 pada 15–17 September 2026. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 1.772 mahasiswa baru dari 25 program studi dengan mengusung tema “Membentuk Karakter Konservasi Budaya Menuju Kampus Berdampak”.PKKMB tahun ini mengangkat tagline “Berkarakter dalam Budaya, Unggul dalam Berkarya”. Melalui kegiatan tersebut, Universitas […]

Artikel Terkait