Kamis, November 21, 2024

Buron 2 Tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak di Tasikmalaya Diamankan Polisi

Baca Juga

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tasikmalaya memberikan penghargaan atas kinerja kepolisian dalam menginvestigasi kasus ini.

Mereka juga memberikan dukungan kepada korban yang masih di bawah umur.

“Kami akan mendukung korban hingga ia mendapatkan hak-haknya,” ujar Nurlela Mustikawati, Kepala UPTD PPA Tasikmalaya.

Menurut informasi dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya, telah terjadi 72 kasus asusila yang melibatkan anak-anak sejak awal Januari 2024.

Asep Nurjaeni, Komisioner KPAID Tasikmalaya, menyampaikan salah satu penyebab terjadinya kejahatan seksual pada anak adalah kurangnya pengawasan dari orang tua. (GaluhID/Tegar)

Editor : Evi

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Justin Hubner Klarifikasi Kartu Merah, Disebut Aura Red Card

olahraga, galuh.id- Justin Hubner akhirnya angkat bicara terkait insiden kartu merah yang menimpanya saat Timnas Indonesia berhasil mengalahkan Arab...

Artikel Terkait